KARO || Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara melalui KUPTD Pelayanan Soisal Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (WTS dan TL) Berastagi, Kabupaten Karo, melaksanakan pemulangan terhadap dua wanita Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Kamis (12/2/2026).

Kedua PPKS berinisial MU dan SY tersebut sebelumnya dirujuk oleh Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paluta untuk mengikuti program pembinaan sosial. Keduanya merupakan hasil dari razia penyakit masyarakat (pekat) dalam Operasi Jihat Melawan Maksiat yang dilaksanakan Satpol PP Paluta sekitar tujuh bulan lalu.

Proses pemulangan berlangsung dengan pendampingan pihak terkait. MU dan SY dijemput langsung oleh saudara kandung masing-masing sebagai bentuk dukungan keluarga dalam proses reintegrasi sosial.

Kepala Satpol PP Paluta, Indra Saputra bersama Kadis Sosial Paluta Khairul Harahap menyampaikan bahwa penanganan terhadap keduanya merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan dan pembinaan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Setelah menjalani proses pembinaan selama enam bulan di UPTD Berastagi, keduanya kini telah menyelesaikan program rehabilitasi sosial sesuai ketentuan yang berlaku dan dipulangkan kepada pihak keluarga,” ujar Indra.
Kepala UPTD Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras Berastagi, Susi Findiowaty, SE, M.Ak, menjelaskan bahwa selama masa pembinaan, para PPKS mendapatkan pendampingan, pembinaan mental dan spiritual, serta pelatihan keterampilan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk memulihkan fungsi sosial mereka sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik, mandiri, dan produktif,” jelasnya.
Dengan selesainya masa pembinaan tersebut, pemerintah berharap keduanya dapat kembali beradaptasi di lingkungan keluarga dan masyarakat serta membuka lembaran baru menuju kehidupan yang lebih bermartabat.
Upaya kolaboratif ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sosial secara humanis, terarah, dan berkelanjutan di Kabupaten Padang Lawas Utara. (DsP)
