Kapolsek Muara Batang Gadis Dicopot Usai Polsek Dibakar Massa

Mandailing Natal – Jabatan Kapolsek Muara Batang Gadis resmi dicopot menyusul aksi massa yang berujung pada perusakan dan pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis, Mandailing Natal, pada Sabtu (20/12/2025).

 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pencopotan tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan Polda Sumut terhadap Polres Mandailing Natal atas insiden tersebut.

 

“Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pergantian Kapolsek Muara Batang Gadis sebagai bentuk pembenahan dan tanggung jawab organisasi,” ujar Ferry dalam keterangan resmi, Senin (22/12/2025).

 

Ferry menjelaskan, Iptu Akmaluddin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Muara Batang Gadis dinonaktifkan dari jabatannya dan dipindahtugaskan sebagai Perwira Pertama (Pama) Yanma Polda Sumut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Sementara itu, IPDA Samsuri yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolsek Muara Batang Gadis, dengan tetap menjalankan tugas pokoknya di Polres Madina.

 

“Pergantian ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian tetap berjalan optimal, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Ferry.

 

Dipicu Dugaan Tangkap dan Lepas Bandar Narkoba

Sebelumnya, Polsek Muara Batang Gadis menjadi sasaran amuk massa yang dipicu kemarahan warga. Aksi tersebut diduga dipicu isu adanya seorang bandar narkoba yang dilepaskan setelah sempat diamankan polisi.

 

Kapolres Mandailing Natal, AKBP Arie Sofandi Paloh, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari kesalahpahaman di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang warga bernama Romadon yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba.

 

“Berdasarkan fakta, yang bersangkutan diamankan pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Selanjutnya yang bersangkutan tidak berada di tempat penahanan sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian,” jelas Arie dalam keterangan resmi yang diterima Minggu (21/12/2025).

 

Namun, dalam perkembangannya beredar informasi yang tidak benar di masyarakat terkait praktik “tangkap dan lepas”. Polisi pun telah memberikan klarifikasi secara terbuka bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta dan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum.

 

Meski demikian, situasi di lapangan terus memanas hingga berujung pada tindakan anarkis. Massa merusak dan membakar sejumlah fasilitas Polsek Muara Batang Gadis, termasuk kendaraan dinas kepolisian.

 

Terduga Bandar Narkoba Kembali Ditangkap

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memastikan bahwa terduga pelaku yang sempat melarikan diri telah berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian.

 

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah menangkap kembali terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan dari Panyabungan menuju Polsek Muara Batang Gadis,” ujar Whisnu.

 

Selain itu, Polda Sumut bersama pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat setempat juga telah bermusyawarah untuk mempercepat pembangunan kembali Mapolsek Muara Batang Gadis agar dapat segera beroperasi.

 

“Dengan dukungan Pak Bupati, TNI, dan masyarakat, kami targetkan dalam minggu ini Polsek sudah bisa beroperasi kembali,” katanya.

 

Kapolda menegaskan komitmen Polri bersama pemerintah daerah dan TNI untuk secara serius memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Muara Batang Gadis.

 

“Kami akan bersama-sama, secara tegas dan serius, memberantas dugaan tempat-tempat bandar narkoba yang ada di wilayah ini,” tegas Whisnu.(red)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang