Konvoi Bantuan ke Aceh Tamiang Dibubarkan TNI, Bendera Bulan Bintang Jadi Pemicu

Lhokseumawe — Aparat TNI bersenjata laras panjang membubarkan iring-iringan warga yang hendak mengantar bantuan kemanusiaan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang di wilayah Lhokseumawe, Kamis (25/12).

 

Pembubaran dilakukan karena dalam rombongan tersebut terdapat pengibaran bendera bulan bintang yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum.

 

Informasi yang dihimpun, rombongan warga bertolak dari Beureunuen, Kabupaten Pidie, menggunakan truk terbuka dan sepeda motor. Bantuan yang dibawa ditujukan untuk korban bencana di Aceh Timur dan Aceh Tamiang. Namun, sejumlah peserta konvoi terlihat mengibarkan bendera bulan bintang di atas kendaraan.

 

Setibanya di kawasan Lhokseumawe–Aceh Utara, tepatnya di wilayah Kandang, rombongan dihentikan oleh aparat TNI. Aparat meminta agar bendera bulan bintang diturunkan. Situasi sempat memanas dan terjadi aksi kejar-kejaran saat pembubaran berlangsung.

 

Dalam sejumlah video yang beredar, tampak anggota TNI mengambil paksa bendera bulan bintang dari peserta konvoi. Selain itu, satu orang turut diamankan karena diduga membawa senjata api.

 

“Kami membawa bantuan untuk Aceh Timur dan Tamiang, tapi diadang di Kandang dan disuruh menurunkan bendera,” ujar seorang warga yang ikut dalam rombongan saat dikonfirmasi.

 

Aksi serupa juga terjadi di wilayah Aceh Utara. Massa yang menggelar unjuk rasa menuntut penetapan status bencana nasional dibubarkan setelah sejumlah peserta kedapatan mengibarkan bendera bulan bintang. Aparat TNI melakukan razia dan aksi pun akhirnya bubar.

 

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf T. Mustafa Kamal, membenarkan tindakan pembubaran tersebut. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera bulan bintang tidak diperbolehkan karena belum memiliki dasar hukum yang sah.

 

“Bendera bulan bintang itu tidak legal. Secara undang-undang, tidak boleh menaikkan bendera selain Merah Putih,” kata Mustafa.

 

Menurutnya, meski Aceh memiliki kekhususan, penggunaan bendera tersebut belum disetujui sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga aparat mengambil langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Terkait warga yang diamankan, Mustafa memastikan hanya satu orang yang diduga membawa senjata api dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Yang diamankan satu orang karena membawa senjata api, sudah kami serahkan ke polisi,” ujarnya.

 

Pembubaran konvoi dan aksi massa tersebut diketahui dikomandoi langsung oleh Komandan Korem (Danrem) Lilawangsa.(red)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang