Satpol PP Paluta Tertibkan PKL di Sekitar Masjid Raya Gunungtua

PADANG LAWAS UTARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Gunungtua, Kamis (18/12/2025).

 

Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan untuk menata kawasan depan Masjid Raya agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya jamaah yang beribadah. Dalam kegiatan ini, para pedagang yang sebelumnya berjualan di bagian depan masjid direlokasi ke area samping Masjid Raya Gunungtua.

 

Kasat Pol PP Paluta Indra Saputra Nasution didampingi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Wahyu Ramadhan bersama Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Rahmad Taufik turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para PKL.

 

Kasat Pol PP Indra Saputra menyampaikan, penertiban Pedagang Kaki Lima di sekitar Masjid Raya Gunungtua dilakukan semata-mata untuk menata kawasan masjid agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta jamaah yang beribadah.

 

“Kegiatan ini kami laksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada unsur pemaksaan, karena kami mengedepankan dialog dan sopan santun kepada para pedagang,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, relokasi PKL ke area samping Masjid Raya merupakan solusi bersama agar para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas usahanya tanpa mengganggu fungsi utama masjid sebagai tempat ibadah.

 

“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif, tidak ada kendala yang berarti. Kami mengapresiasi kerja sama para pedagang yang telah mendukung penataan kawasan Masjid Raya Gunungtua,” ungkapnya.

 

Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata kawasan publik sekaligus tetap memperhatikan keberlangsungan usaha para pedagang kecil.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti maupun penolakan dari para PKL, sehingga penertiban dan relokasi dapat diselesaikan dengan lancar hingga selesai.

 

Penataan kawasan Masjid Raya Gunungtua ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan representatif sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat Padang Lawas Utara.(DsP)

Related Post

Tinggalkan Komentar

PembaharuanTodays.com

Merupakan Media Online dengan mengutamakan informasi yang cerdas, Akurat dan berimbang