Mandailing Natal — Amarah warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, memuncak setelah seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba dilepaskan pihak kepolisian, meski sebelumnya telah diamankan oleh emak-emak bersama warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (20/12/2025).
Terduga pengedar narkoba itu awalnya diamankan warga karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat Desa Singkuang. Setelah diamankan massa, terduga kemudian dibawa ke Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses secara hukum. Namun, harapan warga agar aparat bertindak tegas justru berujung kekecewaan.
Tak lama setelah dibawa ke kantor polisi, kabar bahwa terduga pengedar tersebut dilepaskan menyebar di tengah masyarakat dan memicu kemarahan warga.
“Sudah lama kami resah dengan peredaran narkoba di sini. Begitu diamankan warga, kami berharap ada tindakan tegas. Tapi malah dilepaskan,” ujar seorang warga melalui sambungan telepon, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kekecewaan itu kemudian berubah menjadi aksi protes. Sejumlah warga mendatangi Polsek Muara Batang Gadis untuk mempertanyakan keputusan aparat kepolisian.
Situasi sempat memanas dan berujung pada pemblokiran jalan penghubung Singkuang–Natal sebagai bentuk luapan protes warga.
Warga menilai maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka selama ini tidak diimbangi dengan penindakan hukum yang serius.
Pelepasan terduga pengedar tersebut dinilai semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin main hakim sendiri. Tapi kalau seperti ini terus, kepercayaan masyarakat terhadap aparat bisa hilang,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Muara Batang Gadis maupun jajaran kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan dilepasnya terduga pengedar narkoba tersebut.
Warga berharap aparat kepolisian dapat bersikap transparan dan melakukan penindakan tegas serta konsisten terhadap peredaran narkoba yang dinilai telah merusak ketenangan desa dan mengancam masa depan generasi muda.(DsP)
